Pemerintah Kabupaten Bangli dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, akan melaksanakan penjualan di muka umum (lelang) barang milik daerah yang berada pada Pengguna Barang Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terp

Oleh : | 30 Oktober 2026 | Dibaca : 14 Pengunjung


Pemerintah Kabupaten Bangli dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, akan melaksanakan penjualan di muka umum (lelang) barang milik daerah yang berada pada Pengguna Barang Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terp


BERITA LAINNYA

LIHAT ARSIP BERITA LAINNYA

 

KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Jetet Hiberon, A.P,M.Si